MAKALAH
KURIKULUM MATA PELAJARAN SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM PADA MADRASAH
IBTIDAIYAH
TUGAS PADA MATA KULIAH
TELAAH KURIKULUM PAI
DOSEN PENGASUH :
PROF. DR. H. SAIFUDDIN SABDA M. AG
WAHIDAHUMAR
MAGISTER PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
PASCA SARJANA IAIN ANTASARI
BANJARMASIN
2015
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
( UU. NO. 20 TAHUN 2003 ) Pendidikan Nasional bertujuan
mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya,
yakni manusia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi
pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, sehat jasmani dan rohani,
kepribadian yang mantap dan mandiri, dan mempunyai rasa tanggung jawab
kemasyarakatan dan kebangsaan.[1]
Sejalan dengan UU diatas rumusan tujuan pendidikan nasional
sangatlah relevan dengan rumusan tujuan Pendidikan agama Islam yaitu membentuk
manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta
berakhlak mulia dan mampu menjaga kedamaian dan kerukunan hubungan inter dan
antar umat beragama, dan ditujukan untuk berkembangnya kemampuan peserta didik
dalam memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai agama yang menyerasikan
penguasaannya dalam ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
Untuk merespons beragam kebutuhan masyarakat modern, seluruh
elemen dan komponen bangsa harus menyiapkan generasi masa depan yang tangguh
melalui beragam ikhtiyar komprehensif. Hal ini dilakukan agar seluruh potensi
generasi dapat tumbuh kembang menjadi hamba Allah yang dengan karakteristik
beragama secara baik, memiliki cita rasa
religiusitas, mampu memancarkan kedamaian dalam totalitas kehidupannya.
Aktivitas beragama bukan hanya yang berkaitan dengan aktivitas
yang tampak dan dapat dilihat dengan mata, tetapi juga aktivitas yang tidak
tampak yang terjadi dalam diri seseorang dalam beragam dimensinya. Sebagai
ajaran yang sempurna dan fungsional, agama Islam harus diajarkan dan diamalkan
dalam kehidupan nyata, sehingga akan menjamin terciptanya kehidupan yang damai
dan tenteram. Oleh karenanya, untuk mengoptimalkan layanan pendidikan Islam di
Madrasah, ajaran Islam yang begitu sempurna dan luas perlu dikemas menjadi
beberapa mata pelajaran yang secara linear akan dipelajari
Pendidikan Agama Islam di Madrasah Ibtidaiyah terdiri atas
empat mata pelajaran, yaitu : Al-qur’an Hadis, Aqidah akhlak, Fiqih, dan
Sejarah Kebudayaan Islam. Masing-masing mata pelajaran tersebut pada dasarnya
saling terkait, isi mengisi, dan melengkapi. Sejarah
Kebudayaan Islam di Madrasah Ibtidaiyah merupakan salah satu mata pelajaran PAI
yang menelaah tentang asal-usul, perkembangan, peranan kebudayaan/peradaban
Islam dan para tokoh yang berprestasi dalam sejarah Islam pada masa lampau.
Dengan adanya mata pelajaran Sejarah
Kebudayaan Islam diharapkan para siswa dapat memahami dengan seksama tentang
perjalanan agama islam mulai dari sejarah
masyarakat Arab pra-Islam, kelahiran Rosulullah hingga setelah wafatnya
Rosulullah, dan perkembangannya. Secara substansial,
mata pelajaran Sejarah Kebudayan Islam memiliki kontribusi dalam
memberikan motivasi kepada peserta didik untuk mengenal, memahami,
menghayati sejarah kebudayaan Islam, yang mengandung nilai-nilai
kearifan yang dapat digunakan untuk melatih kecerdasan, membentuk sikap, watak,
dan kepribadian peserta didik.
BAB II
KURIKULUM SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM
PADA MADRASAH IBTIDAIYAH
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan langkah maju
dalam dunia Pendidikan di Indonesia,
sebagai implementasi dari semangat reformasi bidang pendidikan yang
berorientasi kepada sistem desentralisasi sebagaimana amanat Undang-undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah
No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.[2]Dalam
implementasinya telah diterbitkan Permendiknas No. 23 Tahun 2006 tentang
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah serta
Permendiknas No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Permendiknas tersebut.
Ada tiga komponen yang termuat dalam KTSP yaitu tujuan, isi dan
bahan pelajaran, serta cara pembelajaran, baik berupa strategi pembelajaran
maupun evaluasinya.[3]
Sebagaimana diutarakan Abdul Majid bahwa kurikulum
Pendidikan Agama Islam adalah rumusan tentang tujuan, materi, metode dan
evaluasi pendidikan yang bersumber pada ajaran Islam.[4]
Mata pelajaran aqidah akhlak merupakan salah satu
bagian dari Pendidikan Agama Islam di Madrasah. Berikut penulis akan membahas kurikulum
mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam di Madrasah Ibtidaiyah.
A.
Standar Kompetensi Lulusan Mata
Pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam Pada Madrasah Ibtidaiyah.
I.
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam pada
Madrasah Ibtidaiyah meliputi:
1. Mengenal peristiwa hijrah Nabi
Muhammad saw ke Yasrib
2. Memahami keperwiraan Nabi Muhammad
saw
3. Mengenal peristiwa Fathu Makkah
4. mengidentifikasi peristiwa akhir
hayat rosululloh saw
5. Mengenal sejarah Khalifah Abu Bakar
as-Siddiq
6. Mengenal sejarah Khalifah umar bin
Khattab
7. Mengenal sejarah Khalifah Usman bin
Affan
8. Mengenal sejarah khalifah Ali bin
Abi talib
9. Mengenal sejarah perjuangan tokoh
agama Islam di daerah
B.
Tujuan Sejarah Kebudayaan Islam di
MAdrasah Ibtidaiyah.
Sejarah Kebudayaan Islam di Madrasah Ibtidaiyah merupakan
salah satu mata pelajaran PAI yang menelaah tentang asal-usul, perkembangan,
peranan kebudayaan/peradaban Islam dan para tokoh yang berprestasi dalam
sejarah Islam pada masa lampau, mulai dari sejarah
masyarakat Arab pra-Islam, sejarah kelahiran dan kerasulan Nabi Muhammad SAW,
sampai dengan masa Khulafaurrasyidin. Secara
substansial, mata pelajaran Sejarah Kebudayan
Islam memiliki kontribusi dalam memberikan motivasi kepada peserta didik
untuk mengenal, memahami, menghayati sejarah kebudayaan Islam, yang mengandung
nilai-nilai kearifan yang dapat digunakan untuk melatih kecerdasan, membentuk sikap, watak, dan kepribadian
peserta didik.
Mata
pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam di Madrasah Ibtidaiyah bertujuan agar peserta
didik memiliki kemampuan-kemampuan sebagai berikut:
a. Membangun
kesadaran peserta didik tentang pentingnya mempelajari landasan ajaran, nilai-nilai
dan norma-norma Islam yang telah
dibangun oleh Rasulullah SAW dalam rangka mengembangkan kebudayaan dan
peradaban Islam.
b. Membangun kesadaran peserta didik tentang pentingnya
waktu dan tempat yang merupakan sebuah
proses dari masa lampau, masa kini, dan masa depan
c. Melatih daya
kritis peserta didik untuk memahami fakta sejarah secara benar dengan didasarkan
pada pendekatan ilmiah.
d. Menumbuhkan
apresiasi dan penghargaan peserta didik terhadap peninggalan sejarah Islam
sebagai bukti peradaban umat Islam di masa lampau.
e.
Mengembangkan kemampuan peserta
didik dalam mengambil ibrah dari peristiwa-peristiwa bersejarah (Islam),
meneladani tokoh-tokoh berprestasi, dan mengaitkannya dengan fenomena sosial,
budaya, politik, ekonomi, iptek dan seni, dan lain-lain untuk mengembangkan
kebudayaan dan peradaban Islam.
C.
Ruang Lingkup Mata Pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam di
Madrasah Ibtidaiyah.
Mata
pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam berisi pelajran yang dapat mengarahkan
kepada pencapaian kemampuan dasar peserta didik untuk dapat memahami sejarah
perkembangan agama islam.
Ruang lingkup Sejarah Kebudayan Islam di Madrasah Ibtidaiyah meliputi :
1. Sejarah
masyarakat Arab pra-Islam, sejarah kelahiran dan kerasulan Nabi Muhammad SAW.
2. Dakwah Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya, yang
meliputi kegigihan dan ketabahannya dalam berdakwah, kepribadian Nabi Muhammad
SAW, hijrah Nabi Muhammad SAW ke Thaif, peristiwa Isra’ Mi’raj Nabi
Muhammad SAW.
3. Peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW ke Yatsrib,
keperwiraan Nabi Muhammad SAW, peristiwa Fathu Makkah, dan peristiwa
akhir hayat Rasulullah SAW.
4. Peristiwa-peristiwa
pada masa khulafaurrasyidin.
5. Sejarah perjuangan tokoh agama Islam di
daerah masing-masing.
D.
Struktur kurikulum Sejarah Kebudayaan Islam pada Madrasah Ibtidaiyah
I. TABEL
STRUKTUR KURIKULUM MADRASAH IBTIDAIYAH
Struktur kurikulum adalah
tatanan pola mata pelajaran yang harus ditempuh oleh para peserta didik dalam
kegiatan pembelajaran. Berikut struktur kurikulim Madrasah Ibtidaiyah tersebut.
Komponen
|
Kelas dan
Alokasi Waktu
|
|||
I
|
II
|
III
|
IV, V,
dan VI
|
|
A. Mata Pelajaran
|
|
|
|
|
1. Pendidikan Agama Islam
|
|
|
|
|
a. Al-Qur'an-Hadis
|
|
|
|
2
|
b. Akidah-Akhlak
|
|
|
|
2
|
c. Fikih
|
|
|
|
2
|
d. Sejarah Kebudayaan Islam[5]
|
|
|
|
2
|
2. Pendidikan Kewarganegaraan
|
|
|
|
2
|
3. Bahasa Indonesia
|
|
|
|
5
|
4. Bahasa Arab
|
|
|
|
2
|
5. Matematika
|
|
|
|
5
|
6. Ilmu Pengetahuan Alam
|
|
|
|
4
|
7. Ilmu Pengetahuan Sosial
|
|
|
|
3
|
8. Seni Budaya dan Keterampilan
|
|
|
|
4
|
9. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
|
|
|
|
4
|
B. Muatan Lokal [6]
|
|
|
|
2
|
C. Pengembangan Diri[7]
|
|
|
|
2
|
J u m l a h
|
31
|
31
|
33
|
39
|
STANDAR KOMPETENSI
DAN KOMPETENSI DASAR
Pendidikan Agama
Islam (PAI) di Madrasah Ibtidaiyah yang terdiri atas empat mata pelajaran
tersebut memiliki karakteristik sendiri-sendiri. Al-Qur’an-hadis,
menekankan pada kemampuan baca tulis yang baik dan benar, memahami makna secara
tekstual dan kontekstual, serta mengamalkan kandungannya dalam kehidupan
sehari-hari. Aspek akidah menekankan pada kemampuan memahami dan mempertahankan
keyakinan/keimanan yang benar serta menghayati dan mengamalkan nilai-nilai al-asma’
al-husna. Aspek akhlak menekankan pada pembiasaan untuk melaksanakan akhlak
terpuji dan menjauhi akhlak tercela dalam kehidupan sehari-hari. Aspek fikih
menekankan pada kemampuan cara melaksanakan ibadah dan muamalah yang benar dan
baik. Aspek Sejarah Kebudayaan Islam
menekankan pada kemampuan mengambil ibrah
dari peristiwa-peristiwa bersejarah (Islam), meneladani tokoh-tokoh
berprestasi, dan mengaitkannya dengan fenomena sosial, budaya, politik,
ekonomi, iptek dan seni, dan lain-lain untuk mengembangkan kebudayaan dan
peradaban Islam.
Penyusunan Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar
(KD) mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di Madrasah Ibtidaiyah ini
dilakukan dengan cara mempertimbangkan dan me-review Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor
22 Tahun 2006 tentang Standar Isi (SI) untuk Satuan Pendidikan Dasar dan
Menengah, pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam untuk SD/MI, serta
memperhatikan Surat Edaran Dirjen Pendidikan Islam Nomor:
DJ.II.1/PP.00/ED/681/2006 , tanggal 1 Agustus 2006, tentang Pelaksanaan Standar
Isi, yang intinya bahwa Madrasah dapat meningkatkan kompetensi lulusan dan
mengembangkan kurikulum dengan standar yang lebih tinggi.
Berikut Standart Kompetensi dan Kompetensi Dasar Sejarah
Kebudayaan Islam dari Kelas III sampai dengan Kelas VI.
Kelas III, Semester 1
STANDAR
KOMPETENSI
|
KOMPETENSI
DASAR
|
1. Mengenal sejarah masyarakat Arab pra- Islam
|
1.1 Menceritakan kondisi alam, sosial, dan perekonomian masyarakat Arab pra-Islam
|
1.2 Menjelaskan keadaan adat-istiadat dan
kepercayaan masyarakat Arab pra-Islam
|
|
1.3
Menjelaskan masa remaja atau
masa muda Nabi Muhammad SAW
1.4
Mengambil ibrah dari
sejarah masyarakat Arab pra-Islam
|
Kelas III,
Semester 2
STANDAR
KOMPETENSI
|
KOMPETENSI
DASAR
|
2. Mengenal sejarah kelahiran Nabi Muhammad SAW
|
2.1 Menceritakan kejadian luar biasa yang
mengiringi lahirnya Nabi Muhammad SAW
|
2.2 Menceritakan sejarah kelahiran dan
silsilah Nabi Muhammad SAW
|
|
2.3 Mengambil ibrah
dari kenabian dan kerasulan Muhammad SAW
|
|
3. Mengenal peristiwa kerasulan Muhammad
SAW
|
3.1. Mendeskripsikan peristiwa kerasulan
Muhammad SAW
3.2 Mengambil ibrah peristiwa kerasulan
Muhammad SAW
|
Kelas IV, Semester 1
STANDAR
KOMPETENSI
|
KOMPETENSI
DASAR
|
1.
Mengenal dakwah Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya
|
1.1 Menjelaskan dakwah Nabi Muhammad SAW
beserta para sahabatnya
|
1.2 Menunjukkan contoh ketabahan Nabi
Muhammad SAW beserta para sahabatnya dalam berdakwah
|
|
1.3 Meneladani
ketabahan Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya dalam berdakwah
|
|
2.
Mengenal kepribadian Nabi Muhammad SAW
|
2.1 Mengidentifikasi ciri-ciri kepribadian Nabi Muhammad
SAW sebagai rahmat bagi seluruh alam
|
2.2 Menunjukkan contoh perilaku yang
meneladani kepribadian Nabi Muhammad SAW sebagai rahmat bagi seluruh alam
|
|
2.3 Meneladani
kepribadian Nabi Muhammad SAW
sebagai rahmat bagi seluruh alam
|
Kelas IV, Semester 2
STANDAR
KOMPETENSI
|
KOMPETENSI
DASAR
|
3.
Memahami hijrah Nabi Muhammad SAW ke Thaif
dan Habsyah
|
3.1 Mengidentifikasi sebab-sebab Nabi Muhammad
SAW hijrah ke Thaif dan Habsyah
|
3.2 Menceritakan peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW ke Thaif
dan Habsyah
|
|
3.3
Meneladani kesabaran Nabi Muhammad SAW dalam
peristiwa h ijrah ke Thaif dan Habsyah
|
|
4.
Memahami peristiwa Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW
|
4.1 Mendeskripsikan peristiwa Isra’-Mi’raj Nabi Muhammad
SAW
|
4.1
Mengambil hikmah dari peristiwa Isra’-Mi’raj
Nabi Muhammad SAW
|
Kelas V,
Semester 1
STANDAR
KOMPETENSI
|
KOMPETENSI
DASAR
|
1.
Mengenal peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW ke Yatsrib
|
1.1 Mengidentifikasi sebab-sebab hijrah Nabi
Muhammad SAW ke Yatsrib
|
1.2
Menceritakan peristiwa hijrah
Nabi Muhammad SAW ke Yatsrib
|
|
1.3
Mengambil hikmah dari peristiwa hijrah Nabi
Muhammad SAW ke Yatsrib
|
|
2.
Memahami keperwiraan Nabi Muhammad SAW
|
2.1 Mendeskripsikan upaya yang dilakukan Nabi
Muhammad SAW dalam membina masyarakat Madinah (sosial, ekonomi, agama, dan
pertahanan)
|
2.1
Meneladani keperwiraan Nabi Muhammad SAW dalam membina
masyarakat Madinah
|
Kelas V,
Semester 2
STANDAR
KOMPETENSI
|
KOMPETENSI
DASAR
|
3. Mengenal peristiwa Fathu Makkah
|
3.1 Mengidentifikasi sebab-sebab terjadinya Fathu
Makkah
|
3.2 Menceritakan kronologi peristiwa Fathu
Makkah
|
|
3.3 Mengambil
ibrah dari peristiwa Fathu Makkah
|
|
4. Mengidentifikasi peristiwa akhir hayat Rasulullah
SAW
|
4.1 Menceritakan peristiwa-peristiwa di akhir
hayat Rasulullah SAW
4.2 Mengambil
hikmah dari peristiwa akhir hayat Rasulullah SAW
|
Kelas VI, Semester 1
STANDAR
KOMPETENSI
|
KOMPETENSI
DASAR
|
1.
Mengenal sejarah khalifah
Abu Bakar as-Shiddiq
|
1.1 Menjelaskan arti dan tugas
khulafaurrasyidin
|
1.2 Menceritakan silsilah, kepribadian Abu
Bakar as-Shiddiq dan perjuangannya
dalam dakwah Islam
|
|
1.3 Menunjukkan contoh-contoh nilai-nilai
positif dari khalifah Abu Bakar as-Shiddiq
|
|
1.4 Meneladani nilai-nilai positif dari
kekhalifahan Abu Bakar As Siddiq
|
|
2. Mengenal sejarah khalifah
Umar bin
Khattab
|
2.1
Menceritakan silsilah, kepribadian Umar bin Khattab dan perjuangannya
dalam dakwah Islam
|
2.2 Menunjukkan
contoh-contoh nilai-nilai positif dari khalifah Umar bin Khattab.
|
|
2.3 Meneladani
nilai-nilai positif dari kekhalifahan Umar bin Khattab
|
|
3. Mengenal sejarah khalifah Utsman bin Affan
|
3.1
Menceritakan silsilah, kepribadian Utsman bin Affan dan perjuangannya dalam dakwah Islam
|
3.2
Menunjukkan contoh-contoh nilai-nilai positif dari khalifah Utsman bin
Affan
|
|
3.3 Meneladani
nilai-nilai positif dari kekhalifahan Utsman bin Affan
|
Kelas VI, Semester 2
STANDAR
KOMPETENSI
|
KOMPETENSI
DASAR
|
4. Mengenal sejarah khalifah Ali bin Abi
Thalib
|
4.1
Menceritakan silsilah, kepribadian, dan perjuangan khalifah Ali bin
Abi Thalib
|
4.2 Menunjukkan
contoh-contoh nilai-nilai positif dari kekhalifahan Ali bin Abi Thalib
|
|
4.3 Meneladani
nilai-nilai positif dari kekhalifahan Ali bin Abi Thalib
|
|
5.
Mengenal sejarah perjuangan tokoh agama Islam di daerah masing-masing.
|
5.1
Mengidentifikasi tokoh-tokoh agama Islam di daerah masing-masing
|
5.2
Menceritakan sejarah perjuangan tokoh agama Islam di daerah
masing-masing
|
|
5.3
Meneladani perjuangan tokoh agama Islam di daerah masing-masing
|
BAB III
ANALISIS
Berdasarkan pembahasan dokumen kurikulum mata pelajaran Sejarah
Kebudayaan Islam pada Madrasah Ibtidaiyah yang terdiri dari ; standar
kompetensi lulusan (SKL), struktur kurikulum mata pelajaran Sejarah Kebudayaan
Islam, tujuan mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam, ruang lingkup mata
pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam, standar kompetensi (SK) dan kompetensi
dasar (KD) mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam, maka penulis berupaya untuk
menelaah dan menganalisa sebagian dari komponen-komponen tersebut melalui
pendekatan kurikulum KTSP dan konsep pendidikan Islam sebagai berikut :
A. Materi pembelajaran SKI MI
Materi sejarah kebudayaan Islam
biasanya berisi kisah dan peristiwa masa lalu yang bisa dijadikan teladan untuk
masa kini. Dalam SK KD SKI untuk jenjang pendidikan dasar Islam (MI), mata
pelajaran ini diberikan kepada peserta didik mulai kelas 3 sampai kelas 6.
Materinya antara lain kehidupan masyarakat Arab pra-Islam, kisah perjuangan
Nabi Muhammad SAW, dan kisah khulafaurrasyidin (Abu Bakar, Umar bin Khattab,
Usman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib).
Menurut penulis, beban belajar peserta didik MI sudah
sangat berat karena mata pelajaran yang ada lebih banyak dibanding SD. Apabila
beban belajar siswa SD sudah dianggap terlalu banyak, bagaimana dengan beban
belajar siswa MI? Minimal di MI ada tambahan mata pelajaran Bahasa Arab dan
rumpun PAI (Aqidah Akhlak, Fiqh, Quran Hadits, dan SKI). Tentu saja hal itu
akan semakin memberatkan peserta didik MI. Sejarah Kebudayaan Islam dapat
diintegrasikan dalam mata pelajaran quran hadits atau aqidah akhlak. Dengan
demikian beban belajar peserta didik tidak akan terlalu banyak yang kadang
melebihi kemampuan fisik dan psikisnya.
B.
Dari segi
Setandart Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD)
Secara
umum Standart Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) yang tercantum pada
dokumen kurikulum mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam telah memenuhi
beberapa unsur yang diharapkan untuk terwujudnya tujuan mata pelajaran Sejarah
Kebudayaan Islam sebagaimana seperti yang sudah dibahas sebelumnya. Namun
menurut pendapat penuis masih ada beberapa hal yang perlu dicermati kembali
antara lain dari table Setandar Kompetensi dan Kompetensi Dasar diatas, penulis
menganalisa pada table Kompetensi Dasar diatas dari kelas III semester I sampai
dengan kelas VI semester II disana terdapat Kata Kerja Oprasional yaitu
(MENCERITAKAN) yang mana Kata Kerja Oprasional ini mulai dari kelas III
semester I sampai dengan kelas VI semester II ditulis sebanyak sebelas kali.
Menurut hemat penulis Kata Kerja Oprasional (MENCERITAKAN) ini secara langsung
hanya akan membuat Guru terfokus pada satu Metode Pembelajaran saja yaitu
Metode Ceramah, karena disana diintruksikan dengan Kata Kerja Oprasional
(MENCERITAKAN). Yang mana seharusnya menurut hemat penulis Kata Kerja
Oprasional (MENCERITAKAN) ini dapat menggunakan Kata Kerja Oprasional lainnya
yaitu (MENJELASKAN), sehingga dalam penggunaan atau pemilihan Metode dapat
lebih fleksibel atau tidak kaku.
Didalam table
Setandar Kompetensi kelas V semester I disana ditulis (Memahami Keperwiraan
Nabi Muhammad saw.) yang mana biasanya pembahasan materi untuk Standar
Kompetensi ini membahas tentang beberapa peperangan yang dipimmpin oleh
Rosulullah saw. Mengenai materi ini ada kehawatiran dari penulis kepada
persepsi peserta didik tentang perkembangan islam yang tidak terlepas dari
peperangan-peperangan. Seperti adanya Isu-isu yang dihebuskan oleh orang-orang
yang benci kepada Islam yang tidak bertanggung jawab mengatakan Bahwa islam
adalah agama yang disebarkan dengan Kekerasan dan Peperangan.
Sehingga
menurut hemat penulis dalam pebahasan peperangan sangat diperlukan
penjelasan-penjelasan yang cukup sangat mendalam tentang latar belakang
terjadinya peperangan tersebut dan bagaimana Islam mengatur sikap orang-orang
muslim didalam sebuah peperangan.
Perundang-undangan tentang berperang
terdapat pada dalil di dalam Al-Qur'an dan hadits. Perintah
tersebut diantaranya adalah[8] :
Al-Qur'an
1. Umat Muslim hanya dibolehkan membunuh, mengusir dan
memerangi umat kafir yang telah
memerangi mereka terlebih dahulu dan dilarang melampaui batas.[9]
2.
Dilarang
berperang di Masjidil
Haram, kecuali umat kafir telah memerangi terlebih dahulu
ditempat tersebut.[10]
3.
Jika pihak
musuh sudah berhenti memerangi dan tidak adalagi kerusakan maka diwajibkan
untuk berhenti berperang.[11]
4.
Berperang hanya
dijalan yang diperintahkan oleh Allah.[12]
Al-Hadits
Berikut
beberapa peraturan dalam berperang yang harus dipatuhi oleh umat Muslim ketika
berperang melawan musuh:
3.
Dilarang
membunuh orang tua dan orang sakit,[16]
4.
Dilarang
membunuh pekerja (orang upahan),[17]
7.
Dilarang
membakar pepohonan, merusak ladang atau kebun,[20]
Nabi Muhammad juga telah
mengeluarkan instruksi yang jelas untuk memberikan perawatan terhadap tawanan
perang yang terluka. Sejarah mencatat bagaimana umat Islam saat itu
menangani tawanan pertama selepas Perang Badar pada 624
Masehi. Sebanyak 70 orang tawanan Makkah yang ditangkap dalam perang itu
dibebaskan dengan atau tanpa tebusan.
BAB IV
PENUTUP
KESIMPULAN
1. Pada MI ada tambahan mata pelajaran Bahasa Arab dan
rumpun PAI (Aqidah Akhlak, Fiqh, Quran Hadits, dan SKI). Tentu saja hal itu
akan semakin memberatkan peserta didik MI. Sejarah Kebudayaan Islam dapat
diintegrasikan dalam mata pelajaran quran hadits atau aqidah akhlak. Dengan
demikian beban belajar peserta didik tidak akan terlalu banyak yang kadang
melebihi kemampuan fisik dan psikisnya.
2. Didalam table Kompetensi Dasar ada banyak Kata Kerja
Oprasional (MENCERITAKAN) ini secara langsung hanya akan membuat Guru terfokus
pada satu Metode Pembelajaran saja yaitu Metode Ceramah, karena disana
diintruksikan dengan Kata Kerja Oprasional (MENCERITAKAN). Yang mana seharusnya
menurut hemat penulis Kata Kerja Oprasional (MENCERITAKAN) ini dapat
menggunakan Kata Kerja Oprasional lainnya yaitu (MENJELASKAN), sehingga dalam
penggunaan atau pemilihan Metode dapat lebih fleksibel atau tidak kaku.
3. Mengenai materi yang membahas tentang
peperangan-peperangan dalam islam ada kehawatiran dari penulis kepada persepsi
peserta didik tentang perkembangan islam yang tidak terlepas dari
peperangan-peperangan. Seperti adanya Isu-isu yang dihebuskan oleh orang-orang
yang benci kepada Islam yang tidak bertanggung jawab mengatakan Bahwa islam
adalah agama yang disebarkan dengan Kekerasan dan Peperangan.
4. Sehingga menurut hemat penulis dalam pebahasan materi peperangan
sangat diperlukan penjelasan-penjelasan yang cukup sangat mendalam tentang
latar belakang terjadinya peperangan tersebut dan bagaimana Islam mengatur
sikap orang-orang muslim didalam sebuah peperangan.
DAFTAR
PUSTAKA
1.
Repoblik
Indonesia, Undang-undang RI No 20 tahun 2003 Tentang Sitem Pendidikan Nasional
2.
Ahmadi. H
Syukran Nafis Pendidikan madrasah. Hlm 57, dalam Makalah R, Khairina, Telaah
Kurikulum Aqidah Akhlak pada MTS.
3.
Muhaimin,
pengembangan kurikulum di Sekolah, Madrasah dan perguruan tinggi, (Jakarta ; PT
raja grafindo persada, 2009) hlm 2, dlm makalah R, Hadiawati, telaah kurikulum
Aqidah Akhalak pada MI.
4.
Abdul Majid,
Pembelajaran Agama Islam Berbasis Kompetensi, (Bandung ; Remaja Rosda Karya,
2003) hlm 74 dlm makalah R, Hadiawati, telaah kurikulum Aqidah Akhalak pada
MI.
5.
Pembelajaran pada kelas I s.d. III dilaksanakan melalui
pendekatan tematik, sedangkan pada kelas
IV s.d. VI dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran.
6.
Kegiatan
kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan
potensi daerah, yang ditentukan oleh
satuan pendidikan (madrasah).
7.
Bukan mata
pelajaran tetapi harus diasuh oleh guru dengan tujuan memberikan kesempatan
peserta didik untuk mengembangkan diri
sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, dan kondisi satuan pendidikan
(madrasah).
8.
QS. 2 ayat 190-191
9.
QS. 2 ayat 191
10. QS.
2 ayat 193, QS. 8 ayat 39 dan QS. 9 ayat 5
11. QS.
2 ayat 244
12. QS.
9 ayat 6
14.
HR Bukhari 3015,HR Bukhari 3014
dan Muslim 1744,HR Muslim 1731,Ikmalul Mu’lim
bi Fawa`id Muslim, 6/48)
16. HR. Ibnu Majah no. 2842, dishahihkan Al-Imam Al-Albani
rahimahullahu dalam Ash-Shahihah no. 701)
17. Musnad Ahmad bin Hanbal.
18. Malik Muwatta Book 21, Number 21.3.11
20. Hadits riwayat Bukhari, Sunan Abu Dawud.
[1] Repoblik Indonesia,
Undang-undang RI No 20 tahun 2003 Tentang Sitem Pendidikan Nasional
[2] Ahmadi. H Syukran Nafis
Pendidikan madrasah. Hlm 57, dalam Makalah R, Khairina, Telaah Kurikulum Aqidah
Akhlak pada MTS.
[5] Pembelajaran pada kelas I s.d. III dilaksanakan melalui
pendekatan tematik, sedangkan pada kelas
IV s.d. VI dilaksanakan melalui pendekatan mata pelajaran.
[6]
Kegiatan kurikuler untuk mengembangkan
kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, yang ditentukan oleh satuan
pendidikan (madrasah).
[7] Bukan mata pelajaran tetapi harus diasuh oleh
guru dengan tujuan memberikan kesempatan peserta didik untuk mengembangkan diri sesuai dengan
kebutuhan, bakat, minat, dan kondisi satuan pendidikan (madrasah).
[8]http://id.wikipedia.org/wiki/Peraturan_perang_Islam
[9]
QS. 2 ayat 190-191
[10]
QS. 2 ayat 191
[11]
QS. 2 ayat 193, QS. 8 ayat 39 dan QS. 9 ayat 5
[12]
QS. 2 ayat 244
[13]
QS. 9 ayat 6
[15]
HR Bukhari 3015,HR Bukhari 3014
dan Muslim 1744,HR Muslim 1731,Ikmalul Mu’lim
bi Fawa`id Muslim, 6/48)
[17]
HR. Ibnu Majah
no. 2842, dishahihkan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Ash-Shahihah no.
701)
[18]
Musnad Ahmad bin Hanbal.
[19],Malik Muwatta Book 21, Number 21.3.11
[22]
Hadits riwayat
Bukhari, Sunan Abu Dawud.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar